Breaking News

Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) pada Madrasah Aliyah (MA)

UNIT KEGIATAN BELAJAR MANDIRI (UKBM) PADA MADRASAH ALIYAH (MA)

Sahabat MGMP Madrasah sudah paham kan UKBM itu apa? di akhir tulisan ini saya akan memberikan contoh UKBM dari beberapa mata pelajaran di Madrasah Aliyah, tapi sebelumnya mari kita pahami terlebih dahulu bahwa pada sekolah atau madrasah yang sudah menggunakan proses pembelajaran dengan Sistem Kredit Semester (SKS) salah satu tugas kita sebagai guru adalah membuat/menyediakan UKBM sebagai panduan bagi peserta didik untuk mempelajari dan memahami Buku Teks Pelajaran (BTP). 

Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pembelajaran beban unit untuk belajar setiap unit pelajaran setiap peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Unit Pembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Unit Kegiatan Belajar merupakan unit pelajaran yang terdiri dari unit belajar yang terdiri dari pelabelan penguasaan belajar peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan yang disusun menjadi unit-unit kegiatan belajar yang terkait unit pembelajaran, misalnya 2 × 45 menit (90 menit). Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta strategi pembelajaran individu untuk mencapai ketuntasan pembelajaran yang telah ditentukan.

Implementasi SKS untuk semua peserta peserta didik baik yang mengikuti sistem pembelajaran cepat, pembelajaran normal maupun pembelajaran pelan, jadi, bukan hanya untuk peserta didik pembelajar cepat saja.

Proses belajar dan mengajar harus dirancang dan dikembangkan sebagai proses interaktif yang mengorganisasikan pengalaman belajar untuk membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta karakter melalui tranformasi pengalaman belajar melalui pembelajaran tatap muka, terstruktur, dan mandiri yang berfungsi sistematik dan sistemik.

Setiap peserta didik harus difasilitasi diskusi agar dapat mencapai ketuntasan belajar dalam setiap mata pelajaran sesuai dengan kecepatan belajarnya. Bagi peserta didik termasuk kelompok pembelanjaan lambat harus ikut dengan program remediasi yang memadai untuk mendapatkan penuntasan kompetensi paling tidak sama dengan peserta didik yang normal, dan bagi peserta didik yang termasuk pembelajar cepat harus difasilitasi untuk paket pembelajaran belajar selanjutnya dapat digunakan untuk setiap pelajaran, dan pada akhirnya seluruh mata pelajaran dalam waktu yang lebih cepat dari waktu yang tersedia secara formal.

Penilaian hasil belajar peserta didik harus menggunakan referensi acuan kompetensi dasar atau kapabilitas belajar setiap peserta didik belajar dari penguasaan kompetensi yang dibutuhkan individu. Penguasaan kompetensi peserta didik disetujui dari kriteria masing-masing KD masing-masing matapelajaran pada semester berjalan. Semua peserta mengikuti ujian seluruh mata pelajaran dan diakhiri dengan ujian sekolah atau ujian yang diadakan di tingkat nasional yang diadakan setiap semester.

Bahan belajar dan pembelajaran harus menggunakan paket belajar yang ditentukan oleh pihak studi atau oleh satuan pendidikan dan tersedia publik di pasaran, yang dapat terdiri dari Buku Teks Pelajaran (BTP) dan / atau modul, yang membentuk kemasan unit-unit pembelajaran yang terkait individu yang dapat belajar secara mandiri sumber belajar lain yang tercetak dan / atau digital. Disamping itu harus dikembangkan Unit Kegiatan Belajar (UKBM) berbasis KD yang digunakan untuk memfasilitasi peserta Dengan demikian setiap peserta didik dapat belajar untuk kompetensi sesuai dengan gaya dan kecepatan belajarnya.

Guru dan madrasah harus berpartisipasi sebagai: pengajar belajar, pengorganisasian pembelajaran, penopang kajian, pembangun karakter, dan sumber belajar. Pada setiap guru, sesuai dengan kompetensinya, harus mengadakan pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok kecil, dan pembelajaran individu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik yang bervariasi. Jadwal semua pembelajaran diatur sepenuhnya oleh masing-masing satuan pendidikan dengan pimpinan Kepala Madrash dan seluruh perangkatnya. Demikian pula untuk pengembangan sarana dan prasarana masing-masing sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Contoh Unit Kegiatan Belajar Mandiri UKBM:

1. UKBM FIKIH KELAS X MA, Tekan DISINI

2. UKBM FIKIH KELAS XI MA, Tekan DISINI

3. UKBM FIKIH KELAS XII MA, Tekan DISINI

4. UKBM USHUL FIKIH KELAS X MA, Tekan DISINI

5. UKBM USHUL FIKIH KELAS XI MA, Tekan DISINI

6. UKBM USHUL FIKIH KELAS XII MA, Tekan DISINI (Masih Proses)

7. UKBM AL-QUR'AN HADITS KELAS X MA, Tekan DISINI

8. UKBM AL-QUR'AN HADITS KELAS XII MA, Tekan DISINI

9. UKBM TAFSIR KELAS XII MA, Tekan DISINI (Masih Proses)

UKBM Qurdits, SKI, Akidah Akhlak, Ilmu Kalam, Bahasa Arab, Bahasa Ingris, Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia, Ekonomi, Geografi, PPKN, Sosiologi dll. Tunggu masih dalam Proses. 



Semoga Bermanfaat. Aamiin.

8 komentar:

  1. Yang untuk MTs. UKBM nya adakah?
    Terimakasih

    BalasHapus
  2. UKBM Qurdis MA genap kalau ada mohon dicantumkan juga. Terima kasih

    BalasHapus
  3. Yang Semester genap MA barangkali ada ?

    BalasHapus
  4. Alhamdulillah..terima kasih pak..sangat membantu untuk proses UKBM. Jazaakumullahu khoyran

    BalasHapus
  5. Informasi artikelnya sangat bermanfaat, saya juga menulis di blog pendidikan dan juga mengelola situs yang bernama kosngosan

    BalasHapus
  6. Untuk UKBM akidah apakah ada pak, apabila ada mohon ijin download

    BalasHapus
  7. Barakallahu.., semoga jadi jariah bagi penulisnya..
    untuk UKBM yang belum jadi, spt Tafsir, Ilmu Tafsir dsb (peminatan) semoga segera selesai.., Amin3..

    BalasHapus