Breaking News

Pengertian Madrasah, Ciri-ciri, Langkah Pengembangan Serta Pandangan dan Harapan Masyarakat Terhadap Madrasah

 PENGERTIAN MADRASAH , CIRI-CIRI, LANGKAH PENGEMBANGAN SERTA PANDANGAN DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP MADRASAH


A. Pendahuluan
            Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mendidik peserta didik menuju ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih baik. Madrasah merupakan nama lain dari sekolah, yang mempelajari tentang agama islam. Banyak katagori madrasah dalam lembaga pendidikan yaitu madrasah ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Mu’allimin, Mu’allimat serta Diniyah.
            Lembaga pendidikan madrasah memberikan para siswanya nilai-nilai agama yang tinggi, akhlak yang mulia, sehingga tidak terjerumus di lembah kenakalan yang semakin marak akhir-akhir ini. Melihat realita yang ada, baik secara filosofis maupun budaya bangsa kita sangat mengedepankan nilai-nilai agama, pribadi luhur, dan akhlak mulia. Dalam hadits dikatakan “sesungguhnya  aku di utus ke dunia ini hanya untuk menyempurnkan akhlak”.
            Madrasah mempunyai peran dan tanggung jawab yang signifikan pada pemerintah dan umat islam terhadap kemajuan dan kejayaan umat islam. Peran dan tanggung jawab umat islam ini antara lain sebagai respon terhadap sikap pemerintah kolonial yang pada umumnya tidsk suka terhadap kemajuan pendidikan islam khususnya pendidikan agama.
            Sama dengan pendidikan islam yang merupakan proses mengelola bahan manusia yang baik itu untuk dapat menjadi khoira ummah. Jika pendidikannya tidak berkualitas, maka kemungkinannya juga kecil untuk medapatkan sumber daya yang unggul. Apalagi memproduksi keluaran yang unggul, input yang baik pun enggan memasuki lembaga yang tidak baik. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan keluaran yang berkualitas, agar dapat menumbuhkan sumber daya yang baik.
            Lembaga pendidikan islam yang bercorak madrasah dapat menumbuhkan peserta didik yang baik yang memiliki keagamaan yang tinggi (relegius) sehingga diluar nanti dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

B. Pengertian Madrasah
            Kata “madrasah” berasal dari isim makan yaitu kata “darasa – yadrusu – darsan wa darusan wa dirasatan” yang berarti tempat belajar, terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih dan mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah berarti tempat untuk mencerdaskan peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan, memberantas kebodohan, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan peserta didik. Madrasah juga mempunyai arti tempat pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada dibawah naungan depatemen agama.

Istilah madrasah telah menyatu dengan istilah sekoah atau perguruan, terutama perguruan tinggi islam. Madrasah tidak lain adalah kata lain sekolah, artinya tempat belajar. Istilah madrasah di tanah arab ditunjukkuan untuk semua sekolah secara umum, namun di indonesia ditunjukkan untuk sekolah bercorak islam, mata pelajaran dasarnya pun lebih banyak tentang ilmu keagamaan islam. Lahirnya madrasah merupakan merupakan kelanjutan dunia pesantren yang didalamnya terdapat unsur-unsur pokok dari pesantren. Unsur-unsur tersebut ialah; kyai (pengasuh), santri, pondok, masjid dan mata pelajarannya tentang agama islam. Sedangkan pada sistem madrasah tidak harus ada pondok, masjid, pengajian kitab dan lain sebagainya. Unsur-unsur yang di utamakan di madrasah yaitu pimpinan (kepala sekolah), guru, siswa, media pembelajaran (perangkan keras dan perangkat lunak) serta mata pelajaran agama islam. Pengetahuan dan keterampilan peserta didik akan cepat berkembang dengan percepatan kemajuan iptek dan berkembangnya zaman, sehingga madrasah pada dasarnya sebagai wahana untuk mengembangkan kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbaharui pengetahuan, sikap dan keterampilan serta bekelanjutan.

C.  Ciri-ciri Madrasah
1.  Mata pelajarannya tentang keagamaan, yang dijabarkan kebeberapa mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab, sehingga sehingga mata pelajaran pendidikan Islam lebih banyak.
2.  Suasana keagamaannya, yang berupa: suasana kehidupan madrasah yang agamis, adanya sasaran ibadah, penggunaan metodenya yang agamis dalam penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata pelajaran yang memungkinkan dan kualifikasi guru yang harus beragama Islam dan berakhlak mulia.

            Di madrasah para siswinya memakai jilbab dan siswanya memakai celana panjang, sedangakan pada sekolah non madrasah para siswinya memakai baju rok dan siswanya memakai celana pendek untuk tingkat SLTP, sedangkan pada tingkat SMU siswanya memakai celana panjang dan siswinya memakai baju rok dan boleh juga memakai kerudung.
Dimadrasa apabila siswa-siswinya berjumpa dengan siswa-siswi lain, atau berjumpa dengan guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan lainnya maka mereka akan saling mengucapkan salam (Assalamu’alaikum). Sedangkan disekolah non madrasah bisa bermacam-macam, ada selamat pagi, selamat siang dan selamat sore, dan ada yang saling mengucapkan salam.

D.  Jenis-jenis Madrasah
            Madrasah merupakan salah satu lembaga formal yang di dirikan oleh masyarakat untuk belajar, Madrasah terdiri dari berbagai jenis, yaitu:
1.  Pendidikan dasar merupakan jenjang yang melandasi jenjang pendidikan dasar yang berbentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sederajat dengan Sekolah Dasar (SD). Madarasah ibtidaiyyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran rendah serta menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajaran dasar.
Tujuan umum madrasah ibtidaiyyah ialah agar murid:
     a. Memiliki sikap dasar sebagai seorang muslim yang bertakwa dan berakhlakul mulia.
     b. Memiliki kemampuan dasar untuk melaksanakan tugas hidupnya dalam masyarakat dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Pendidikan menengah pertama berbentuk Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tujuan umum Madrasah Tsanawiyah:
     a) Menjadi seorang muslim yang bertakwa dan berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
     b) Memiliki pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang lebih luas serta sikap yang di perlukan untuk melanjutkan pelajaran ke Madrasah Aliyah atau sekolah lanjutan atas lainnya, atau untuk dapat berbakti dalam masyarakat sambil mengembangkan diri guna mencapai kebahagiaan dunia akhirat.
3.  Madrasah aliyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran tingkat menengah atas, pendidikan menengah terdiri pendidikan menengah umum dan menengah kejuruan, pendidikan menengah berbentuk Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan bentuk lain yang sederajat.
Tujuan umum Madrasah Aliyah:
     a. Menjadi seorang muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, menghayati dan mengamalkan ajaran islam yang benar.
     b. Memilki ilmu pengetahuan agama dan umum yang lebih luas dan mendalam serta pengalaman, keterampilan dan kemampuan yang di perlukan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
            Kesederajatan sisten pendidikan Madrasah formal antara sekolah dasar dengan madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama dengan madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas dengan madrasah aliyah dan adanya perguruan tinggi agama islam, menunjukkan pengembangan sistem pendidikan agama islam yang luar biasa. Kini madrasah-madrasah yang ada di indonesia kedudukannya sama dengan pendidikan formal lainnya, bahkan pendidikan madrasah lebih unggul dari materi pelajaran yang diberikan kepada anak didiknya, yaitu penggabungan dua materi pelajaran yang sistematis, antara materi pelajaran agama dan pelajaran non agama (pelajaran umum). Jika pelajaran agama 60%, dan pelajaran umuny 40%.[9]
4.  Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama islam yang berfungsi terutama untuk memenuhi hasrat orang tua agar anak-anaknya lebih banyak mendapat pendidikan agama islam.[10] Madrasah Diniyah dalam arti lain suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama. Madrasah ini dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan agama yang disediakan bagi siswa yang belajar di sekolah umum.
Madrasah ini terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan, yaitu:
     1)  Madrsah Diniyah Awaliyah untuk sekolah dasar, ditempuh selama 4 tahun.
     2)  Madrasah Diniyah Wustho untuk siswa-siswa sekolah lanjutan pertama, ditempuh selama 3 tahun.
     3)  Madrasah Diniyah ‘Ulya untuk siswi-siswi Sekolah Lanjutan Atas, ditempu selama 3 tahun.
            Materi yang diberikan pada madrasah diniyah adalah seluruhnya ilmu-ilmu agama islam. Madrasah ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah umum. Tujuan orang tua memasukkan ke madrasah ini agar putra-putrinya mendapatkan tambahan pendidikan agama, karena disekolah umum dirasakan masih sangat kurang.
            Ijazah yang diberikan madrasah ini tidak memiliki civi effect, karena orang tua murid maupun muridnya sendiri tidak terlalu mementingkannya. Adapun jam belajarnya, dilaksanakan disore hari, bagi sekolah umum yang belajarnya pagi hari.

E.  Langkah-langkah Pengembangan Madrasah
            Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam rangka mengembangkan madrasah (sekolah), yaitu:
1.  Membangun berbagai kekuatan di madrasah, yang meliputi:
     a.  Memiliki guru yang mempunyai kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang tinggi.
     b.  Memiliki siswa yang berprestasi yakni siswa berprestasi yang dapat membawa nama baik madrasah ditingkat nasional bahkan internasional.
     c.  Mengembangkan sumber belajar yang tidak hanya berpusat pada guru.
     d.  Memilki budaya sekolah yang kokoh.
     e.  Memilki seorang tokoh panutan madrasah
     f.  Memiliki motivasi yang tinggi untuk mampu bersaing
     g.  Menciptakan kebersamaanyang erat dari berbagai komponen yang ada dalam komunitas madrasah.
Dari ketujuh kekuatan di atas harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam membangun madrasah melalui melalui suatu sistem yang utuh dan sistematik agar madrasah tetap unggul.
Ada satu hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut yaitu menyankut budaya madrasah yang kokoh yang merupakan inti dari ketujuh kekuatan tersebut. Budaya madrasah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari, dan simbol-simbol yang dipraktikan oleh kepala madrasah, guru petugas admnitrasi, siswa, masyarakat madrasah. Budaya madrasah merupakan ciri khas, karakter, dan citra madrasah tersebut di mata masyarakat luas.[12]
2. Memperkuat leadership (kepemimpinan) dan menenjemen madrasah. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, menggerakkan, mengarahkan dan memberdayakan seluruh sumber daya madrasah untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah. Sedangkan fungsi menejemen adalah membuat perencanaan, mengorganisasi, melaksanakan, dan mengotrol pengembangan madrasah sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran, serta berorintasi masa depan.
3. Membangun pencitraan (image building) madrasah. Untuk membangun pencitraan lembaga pendidikan islam, maka ada satu hal yang harus dijadikan pegangan oleh seluruh gurunya, yaitu: Do a good job, Do a good job, Do a good job, and Tell people about it (publikasikan hasil atau kinerja yang bagus).
4. Mengembangkan program-program unggulan. Suatu madrasah akan diminati oleh masyarak sekitar, terutama masyarakat yang memahami arti pentingnya pendidikan dan biaya pendidikan atau masyarakat yang menjadikan pendidikan sebagai pokok, jika sekolah tersebut mampu mengembangkan program-program unggulan.
5. Harus berani mengubah mindset atau cara berfikir umat islam. Kekayaan umat islam sebagian besar dimanfaatkan untuk memenuhi kepentigan hedonisme spritual, guna membangun kesalihan pribadi.
6. Perlunya pengembangan pendidikan islam di era globalisasi untuk menerapkan empat strategi, yaitu:
    a. Strategi subtansif, yakni lembaga pendidikan islam perlu menyajikan program-program yang komprehensif
    b. Strategi bottom-up yakni lembaga pendidikan islam yang harus tumbuh dan brkembang dari bawah.
    c. Strategi deregulatory, yakni lembaga pendidikan islam sedapat mungkin tidak terlalu terikat pada ketentuan-ketentuan baku yang terlalu sentralistik dan mengikat, dalam arti diprukan keberanian untuk melakukan pengembangan lembaga pendidikan islam yang out of the box (keluar dari kotak yang terlalu mengikat).
    d. Strategi coopertive, yakni lembaga pendidikan islam perlu memgembangkan jaringan kerja sama, bai antara sesama lembaga pendidika islam ataupu dengan yang lainnya pada tingkat nasional, regional maupun internasional.

E.   Pandangan dan Harapan Masyarakat terhadap Madrasah
            Pretasi madrasah yang telah berhasil membawa siswanya mendalami nilai-nilai yang relegius yang tinggi, akhlak mulia, sehingga tidak terjerumus kelembah kenakalan yang semakin marak saat ini. Secara filosofis dan budaya negara ini sangat mengedepankan nilai-nilai agama pribadi luhur dan akhlak yang baik, seperti hadits nabi yang memnjelaskan tentang akhlak “sesungguhnya aku di utus ke dunia ini hanya untuk menyempurnakan akhlak”. Tanpa mengabaikan lembaga pendidikan pada umumnya semua telah manyaksikan bahwa pserta didik yang berada dalam dunia madrasah, mulai madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah sampai aliyah tidak pernah terdengar melakukan kenakalan remaja yang memprihatinkan.
            Masyarakat khususnya yang kental beragam islam dalam hal memenuhi kebutuhan pendidikan menginginkan untuk mendapatkan pendidikan umum dan agama sekaligus. Mereka menginkan agar putra-putrinya menjadi orang yang pintar sekaligus baik. Pintar dimaknai dengan keberhasilan memperoleh pengetahuan umum, seperti matematika, IPA, Bahasa inggris, komputer dan sejenisnya. Sedangkan baik dimaknai dengan mampu mengamalkan agama dengan baik dan khusuk. Kebutuhan ini ternyata lebih mungkin dipenuhi oleh lembaga pendidikan madrasah. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah belum semua madrasah memenuhi kedua kebutuhan tersebut, sehubung dengan kemampuan fasilitas dan pandangannya yang serba terbatas. Oleh karena itu madrasah lebih bersifat mandiri, khususnya yang bersatus swasta, tetapi berjumlah besar. Atas dasar pandangan masyarakat yang seperti itu, madrasah yang berstatus negeri dan dikenal dengan fasilitas dan guru yang berkualitas baik, selalu menjadi pilihan utama masyarakat. Dikalangan tertentu, sekalipun madrsah kurang bermutu, tetapi masih tetap menjadi pilihan, oleh karena itu madrasah dipandang mampu memenuhi kedua kebutuhan tersebut. Pandangan mayarakat seperti itulah yang menjadikan madrasah memlki ketahanan hidup yang luar biasa.
            Pada sisi lain masyarakat menilai dengan memandang madrasah, sebagai berikut:
1. Menganggap dan mempertahankan madrasah sebagai tafaqqahu fi ad-din. Kelompok ini berpendirian bahwa madrasah diharapkan tetap dapat berfungsi sebagai tempat menyiapkan kader-kader islam yang mampu dan terampil sebagai pembimbing dan praktisi keagamaan masyarakat. Alasan utama orang tua untuk mengirimkan anaknya kemadrasah adalah untuk mengajar dan mendalami agama. Dalam hal ini apapun langkah yang diambil dalam pembaharuan sistem pengajaran dan kurikulum, hendaklah tidak menggeser atau menghilangkan peran dan fungsi pokok madrasah sebagai lembaga taaqqahu fi ad-din.
2. Berpendapat bahwa keberdaan madrasah sebagai hal yang menyebabkan terjadinya dualisme pendidikan dan dikotomi antara pengetahuan umum dan agama. Kelompok ini juga berpendapat bahwa madrasah cenderung mencetak warga negatif dan eksklusif.
3. Beranggapan bahwa madrasah perlu dipertahankan sebagai lembaga alternatif bagi umat islam. Dan sebagai sumber masukan (input) mahasiswa IAIN dan STAIN, tak bisa dibayangkan jikalau input Perguruan Tinggi Agama Islam itu bukan dari madrasah.

Tidak ada komentar