Lafadz Niat Puasa Sunnah Tasu'a Tanggal 9 Muharram dan Niat Puasa Sunnah Asyura Tanggal 10 Muharram
Memasuki bulan Muharram yang merupakan awal tahun bagi umat Islam, banyak ibadah sunah yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Muslim. Salah satu amalan itu adalah puasa Muharram.
Pengertian puasa Muharram adalah puasa sunah yang dianjurkan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ketika umat Islam berada di bulan Muharram.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita melakukan puasa pada bulan Muharram sebagaimana sabdanya,
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Niat adalah termasuk salah satu rukun puasa. Berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa segala sesuatu itu tergantung pada niatnya. Saat niat di dalam hati seseorang menyatakan maksudnya, dalam hal ini berpuasa (qashad).
Di samping qashad, seseorang juga menyebutkan hukum wajib atau sunah perihal ibadah yang akan dilakukan. Hal ini disebut ta’arrudh. Sedangkan hal lain yang mesti diingat saat niat adalah penyebutan nama ibadahnya (ta’yin).
Dalam konteks puasa sunah Tasu‘a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram), ulama berbeda pendapat perihal ta‘yin. Sebagian ulama menyatakan bahwa seseorang harus mengingat ‘puasa sunah Asyura’ saat niat di dalam batinnya. Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa tidak wajib ta’yin.
Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niatnya. Berikut ini contoh lafal niat puasa Tasu‘a.
Ù†َÙˆَÙŠْتُ صَÙˆْÙ…َ غَدٍ عَÙ†ْ Ø£َدَاءِ سُÙ†َّØ©ِ التَا سُوعَاء Ù„ِلهِ تَعَالَÙ‰
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”
Sedangkan contoh lafal niat puasa sunah Asyura sebagai berikut.
Ù†َÙˆَÙŠْتُ صَÙˆْÙ…َ غَدٍ عَÙ†ْ Ø£َدَاءِ سُÙ†َّØ©ِ ِعَا Ø´ُورَاء Ù„ِلهِ تَعَالَÙ‰
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunah puasa Tasu’a atau Asyura diperbolehkan berniat sejak ia berkehendak puasa sunah. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib (menurut madzhab Syafi’i). Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Tidak ada komentar