Breaking News

Hukum Memakan Daging Biawak dan Perbedaanya dengan Dhab

HUKUM MEMAKAN DAGING BIAWAK DAN PERBEDAANNYA DENGAN DHAB



Dalam Bahasa Arab, biawak disebut waral (الوَرَلُ). Dalam khazanah literatur klasik , ia disebut mirip dengan dhab (Uromastyx Dispar) tapi fisiknya lebih besar. Sebagian orang menyebutnya tokek besar, dan dikenal zhalim bahkan menjadi perumpamaan (pribahasa) untuk menggambarkan kezhaliman. Ia tidak menggali sarang sendiri, namun merebut sarang dhabb dan membunuhnya. Ia juga biasa merebut sarang ular dan memakan ular.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa hukum memakan biawak adalah haram dengan alasan berikut :

1. Biawak bukanlah makanan yang thayyib (baik). Orang Arab secara umum tidak memakannya dan jijik terhadap dagingnya.[1] Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan (Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- ) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. (Surat al-A’raf/7:157) Binatang yang dagingnya menjijikkan (mustakhbats) termasuk dalam keumuman ayat ini.[2]

2. Biawak tergolong binatang buas yang memiliki taring, maka ia haram dimakan berdasarkan hadits berikut :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya adalah haram”. [HR. Muslim no. 1.933]

Sebagian Ulama yang lain berpendapat bahwa biawak boleh dimakan karena mirip dengan dhab, sedangkan dhab telah disepakati kehalalan dagingnya sesuai hadits nabi.[3] 

Adapun pendapat yang lebih kuat serta lebih hati-hati adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa daging biawak haram dimakan. Karena walaupun mirip dengan dhab, akan tetapi biawak memiliki perbedaan yang bisa berpengaruh kepada perbedaan hukumnya. Berikut ini adalah perbedaan antara biawak dan dhabb.


PERBEDAAN BIAWAK DAN DHAB



Berikut perbedaan karakteristik antara hewan dhab dan biawak menurut para ulama:

1. Bentuk tubuhnya

Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek. Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.

Dhab itu berekor kasar, kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak. Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina.

2. Warnanya

warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.

3. Makanannya

Dhabb termasuk herbivora. Makanan utamanya adalah rerumputan, dan kadang-kadang makan serangga seperti belalang, semut dan lalat. Sedangkan biawak termasuk karnivora, makanannya serangga, reptil, tikus, burung, telur, dan sebagainya.[4]

4. Tempat Hidupnya

Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak.

5. Sifatnya

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal.

Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.

Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: “لا افعل كذا حتى يرد الضب الماء”/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.

Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin. Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun.

6. Hubungannya dengan biawak

Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak.

7. Bangsa Arab memandang Dhab

Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan.

Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.

Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak” [5].

Kesimpulan

- Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan. - Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab (الضَّبّ). - Biawak haram dimakan dikarenakan: - Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits) - Biawak merupakan hewan buas - Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak. Wallohu A’lam.

Wallahu A’lam.

Maraji'
[1]. Al-Mu’jam al-Wasith hal. 1.027.
[2]. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 22/292.
[3]. Hayatul Hayawan al-Kubra karya Kamaluddin ad-Damiri 2/53.
[4]. http://ar.wikipedia.org/wiki/ ضب
[5]. https://muslim.or.id

Tidak ada komentar