Sejarah Munculnya Madrasah dan Perkembangannya di Indonesia
A. Sejarah Munculnya Madrasah di Indonesia
Tampaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya memiliki latarbelakang, di antaranya:
1. Sebagai manifestasi dari realisasi pembahuruan sistem pendidikan Islam.
2. Usaha penyempurnaan terhadap sstem pesantren ke arah suatu sistem pedidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
3. Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
4. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan dari hasil akulturasi.
Pada mulanya, pendidikan Islam dilaksanakan di surau-surau dengan tidak menggunakan sistem klasikal dan tidak pula menggunakan bangku, meja, papan tulis, hanya duduk bersila saja. Kemudian mulailah perubahan sedikit demi sedikit sampai sekarang. Pendidikan Islam yang mula-mula menggunakan sistem klasikal dan memakai bangku, meja dan papan tulis ialah Sekolah Adabiyah (Adabiyah School) di Padang.yang didirikan Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Dan inilah madrasah (Sekolah Agama) yang pertama di Minangkabau, bahkan diseluruh Indonesia, karena menurut penyelidikan tidak ada madrasah yang lebih dulu didirikan dari Sekolah Adabiyah itu. Dan madrasah Adabiyah tersebut berkembang sampai tahun 1914. Akan tetapi kemudian diubah menjadi HIS[4] Adabiyah pada tahun 1915. Dan inilah HIS yang pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran Agama dalam rencana pembelajarannya.
Gagasan awal dalam proses moderisasi pendidikan Islam sebagaimana diungkapkan Husni Rahim, setidaknya ditandai oleh dua kecendrungan organisasi-organisasi Islam dalam mewujudkannya yaitu:
Pertama, mengadopsi sistem pendidikan dan lembaga pendidikan modern (Belanda) secara menyeluruh. Usaha ini melahirkan sekolah-sekolah umum model Belanda tetapi diberi muatan tambahan pengajaran Islam.
Kedua, munculnya madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern Belanda, namun tetap menggunakan madrasah dan lembaga tradisional pendidikan Islam sebagai basis utamanya.
B. Perkembangan Madrasah di Indonesia
1. Madrasah pada masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, pendidikan Islam dipandang sebelah mata oleh pihak pemerintahan kolonial Belanda, karena mereka merasa tidak perlu dan tidak ada gunanya untuk melakukan sesuatu, karena pendidikan Islam dianggap sebagai pendidikan moral keagamaan yang mengagungkan rasa intuitif yang memberikan sumber semangat perjuangan bagi rakyat.
Adapun madrasah yang lahir pada masa ini: Madrasah Tawalib oleh Syaikh Abdul karim Amrullahdi Padang Panjang); Madrasah Nurul Iman oleh H. Abd Somad di Jambi, Madrasah Saadah al-Darain oleh H. Achmad Syakur; Saadah Adabiyah oleh Tengku Daud Beureueh. Hal serupa juga di Sumatera Timur, tapanulli, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan lain-lain.
2. Madrasah pada Awal Masa Kemerdekaan
Di awal kemerdekaan, tidak dengan sendirinya madrasah dimasukkan kedalam system pendidikan nasional. Madrasah memang tetap hidup, tetapi tidak memperoleh bantuan sepenuhnya dari pemerintahan. Adanya perhatian pemerintah baru diwujudkan denagan PP No. 33 Tahun 1949 dan PP No. 8 Tahun 1950, yang sebelumnya telah dikeluarkan peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 1946, No. 7 Tahun 1952, No. 2 Tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.
Ditinjau dari segi jenis madrasah berdasarkan kurikulum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Madrasah Diniyah, Madrasah SKB 3 Mentri dan Madrasah Pesantren. Madrasah Diniyah adalah suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah).
Tampaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya memiliki latarbelakang, di antaranya:
1. Sebagai manifestasi dari realisasi pembahuruan sistem pendidikan Islam.
2. Usaha penyempurnaan terhadap sstem pesantren ke arah suatu sistem pedidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah.
3. Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan mereka.
4. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan dari hasil akulturasi.
Pada mulanya, pendidikan Islam dilaksanakan di surau-surau dengan tidak menggunakan sistem klasikal dan tidak pula menggunakan bangku, meja, papan tulis, hanya duduk bersila saja. Kemudian mulailah perubahan sedikit demi sedikit sampai sekarang. Pendidikan Islam yang mula-mula menggunakan sistem klasikal dan memakai bangku, meja dan papan tulis ialah Sekolah Adabiyah (Adabiyah School) di Padang.yang didirikan Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Dan inilah madrasah (Sekolah Agama) yang pertama di Minangkabau, bahkan diseluruh Indonesia, karena menurut penyelidikan tidak ada madrasah yang lebih dulu didirikan dari Sekolah Adabiyah itu. Dan madrasah Adabiyah tersebut berkembang sampai tahun 1914. Akan tetapi kemudian diubah menjadi HIS[4] Adabiyah pada tahun 1915. Dan inilah HIS yang pertama di Minangkabau yang memasukkan pelajaran Agama dalam rencana pembelajarannya.
Gagasan awal dalam proses moderisasi pendidikan Islam sebagaimana diungkapkan Husni Rahim, setidaknya ditandai oleh dua kecendrungan organisasi-organisasi Islam dalam mewujudkannya yaitu:
Pertama, mengadopsi sistem pendidikan dan lembaga pendidikan modern (Belanda) secara menyeluruh. Usaha ini melahirkan sekolah-sekolah umum model Belanda tetapi diberi muatan tambahan pengajaran Islam.
Kedua, munculnya madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern Belanda, namun tetap menggunakan madrasah dan lembaga tradisional pendidikan Islam sebagai basis utamanya.
B. Perkembangan Madrasah di Indonesia
1. Madrasah pada masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, pendidikan Islam dipandang sebelah mata oleh pihak pemerintahan kolonial Belanda, karena mereka merasa tidak perlu dan tidak ada gunanya untuk melakukan sesuatu, karena pendidikan Islam dianggap sebagai pendidikan moral keagamaan yang mengagungkan rasa intuitif yang memberikan sumber semangat perjuangan bagi rakyat.
Adapun madrasah yang lahir pada masa ini: Madrasah Tawalib oleh Syaikh Abdul karim Amrullahdi Padang Panjang); Madrasah Nurul Iman oleh H. Abd Somad di Jambi, Madrasah Saadah al-Darain oleh H. Achmad Syakur; Saadah Adabiyah oleh Tengku Daud Beureueh. Hal serupa juga di Sumatera Timur, tapanulli, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan lain-lain.
2. Madrasah pada Awal Masa Kemerdekaan
Di awal kemerdekaan, tidak dengan sendirinya madrasah dimasukkan kedalam system pendidikan nasional. Madrasah memang tetap hidup, tetapi tidak memperoleh bantuan sepenuhnya dari pemerintahan. Adanya perhatian pemerintah baru diwujudkan denagan PP No. 33 Tahun 1949 dan PP No. 8 Tahun 1950, yang sebelumnya telah dikeluarkan peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 1946, No. 7 Tahun 1952, No. 2 Tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.
Ditinjau dari segi jenis madrasah berdasarkan kurikulum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Madrasah Diniyah, Madrasah SKB 3 Mentri dan Madrasah Pesantren. Madrasah Diniyah adalah suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah).
Tidak ada komentar